Kamis, 28 Maret 2013


SEJARAH BRIMOB POLRI

BRIMOB DARI MASA KE MASA

1.       Pendahuluan

          Brimob Polri memiliki sejarah panjang sebagai suatu kesatuan yang berada dibawah organisasi Polri. Sebagai unsur pelaksana utama pusat, kesatuan ini mempunyai spesifikasi tugas berbeda dengan Polisi tugas umum. Sepanjang perjalanannya, Brimob Polri selalu ikut andil dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa Indonesia baik dalam usaha membela negara maupun ikut melawan pemberontak di masa – masa awal berdirinya Republik Indonesia.   Bila kita kilas balik berdirinya Brimob Polri, tidak dapat dipisahkan dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, sekaligus sebagai patriot bangsa yang mempunyai tanggung jawab dalam menjaga keamanan negara dan sebagai satuan yang siap dalam mengemban setiap tugas.
          Dengan usia yang telah mencapai 65 tahun, dapatlah dipahami bahwa institusi ini hampir sama tuanya dengan usia negara dan bangsa Indonesia. Untuk itu, tidak ada salahnya sebelum lebih jauh melangkah, kita mencari tahu terlebih dahulu pasang surut Brimob Polri dalam kurun waktu 65 tahun yang bergerak dinamis sesuai dengan tuntutan jaman.

2.       Masa Perjuangan

          Sepanjang sejarahnya, Brimob Polri selalu ikut andil dalam lembaran sejarah perjuangan bangsa Indonesia baik dalam usahanya membela negara maupun ikut melawan pemberontak di masa – masa awal berdirinya Republik Indonesia. Secara sekilas dapat dilihat bahwa lahirnya Brimob di atas panggung sejarah Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peristiwa besar internasional yang terjadi waktu itu, (Perang Dunia ke II).
          Ketika itu, dominasi Jepang di Asia Tenggara hanya berlangsung cepat. Setelah berhasil menduduki Indonesia, posisi militer dan front tempur negara Sakura Taneka tersebut segera mengalami titik balik, dari kemenangan menjadi kekalahan. Untuk mempertahankan daerah pendudukan secara mandiri, sudah tidak dimungkinkan. Maka dari itu, dilibatkanlah penduduk Indonesia, pria maupun wanita untuk menghadapi sekutu. Dalam konteks inilah lahir Tokubetsu Keisatsu Tai  yang dibentuk oleh militer Jepang pada tahun bulan April 1944,  yang pada saat itu para anggotanya terdiri dari para polisi muda dan pemuda polisi (Atim Supomo,dkk,1996: 21).
          Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sejak itu pula Tokubetsu Keisatsu Tai yang kemudian berubah nama menjadi Polisi Istimewa hadir dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Segala bentuk upaya segera dilakukan, dimulai dari pelucutan dan perebutan sarana militer dari tangan Jepang hingga datangnya tentara sekutu. Dimasa pendudukan sekutu atas Indonesia, Belanda hadir kembali dengan membonceng tentara Sekutu dalam suatu operasi yang saat itu dikenal sebagai Agresi Militer II.
Maka sejak itu pula berlangsung era perang Kemerdekaan melawan Belanda. Dengan bekal semangat juang dan kebersamaan, disertai modal pengetahuan, keterampilan dan disiplin tinggi yang diperoleh semasa Tokubetsu Keisatsu Tai, maka  warga Polisi Istimewa yang kemudian menjadi Mobile Brigade dan akhirnya menjadi Brigade Mobile, aktif dalam arena perjuangan di semua front, menyatu dengan masyarakat.           
          Kemanunggalan Brimob dan masyarakat terasa semakin kental saat berlangsung Perang Kemerdekaan II, khususnya setelah Belanda berhasil menduduki Yogyakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia waktu itu. Usai era perang kemerdekaan, muncullah kiprah baru perjuangan Brimob yakni era pemulihan keamanan dalam bentuk berbagai penumpasan terhadap aneka pemberontakan yang terjadi di Indonesia hingga sekarang.

a.       Pra Kemerdekaan (1912 – 1945)
          Brimob Polri yang ada sekarang ini dapat dianggap sebagai pewaris langsung dari satuan polisi yang ada pada masa kolonial Belanda. Pada tahun 1912, Pemerintah Hindia Belanda membentuk satuan Polisi bersenjata yang dinamakan Gewapende Politie dan kemudian digantikan oleh satuan lain bernama Veld Politie yang memiliki tugas yang sama. Tugas-tugas ini antara lain; bertindak sebagai unit reaksi cepat, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, mempertahankan hukum sipil, menghindarkan munculnya suasana yang memerlukan bantuan militer, dan konsolidasi atas wilayah yang baru dikuasai.
          Selama penjajahan Jepang, satuan polisi khusus   yang bernama Tokubetsu Keisatsu Tai tersebut dibentuk di setiap daerah di pulau Jawa  pada bulan  April 1944. Anggotanya terdiri dari para Polisi muda serta pemuda Polisi. Para calon anggota Tokubetsu Keisatsu Tai diasramakan serta memperoleh pendidikan dan latihan kemiliteran dari tentara Jepang dengan kemampuan yang lebih, terlatih, berdisiplin tinggi dan terorganisasi.  Peralatan yang dimiliki satuan ini jauh lebih lengkap daripada yang dimiliki oleh Veld Politie, memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang kamtibmas dan sekaligus di front pertempuran.
          Satuan khusus ini dibentuk sebagai kekuatan penyerang yang pelaksanaan tugasnya dibawah perintah Kepala Polisi Daerah. Tiap-tiap satuan khusus daerah didukung oleh 60 sampai 200 personil Polisi khusus tergantung pada situasi wilayah seperti Surabaya, Priangan dan Jakarta. Kompi tersebut berada di bawah kekuasaan Polisi karesidenan. Umumnya komandan kompi berpangkat Itto Keibu (Letnan Satu).
          Jumlah polisi khusus ini bahkan lebih besar, termasuk  persenjataan dan kendaraan lapis baja. Tugas utama satuan ini adalah untuk  merespons sejumlah ancaman utama terhadap keamanan termasuk demonstrasi, kerusuhan dan perampokan bersenjataSelama periode ini, Polisi sebagai organisasi dan terutama Polisi khusus dianggap sebagai kekuatan bersenjata yang sangat teratur (Sidney Jones,dkk,2004).

b.       Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
          Tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 21 Agustus 1945, Komandan Satuan Polisi Khusus Jawa Timur, Inspektur Polisi M. Jasin (Komandan Syu Keisatsutai), mengatasnamakan seluruh warga Polisi mengeluarkan pernyataan bahwa sejak saat itu sebutan Polisi harus diartikan sebagai  Polisi Republik Indonesia. Pernyataan yang hanya diketik pada selembar surat itu disebarluaskan dan ditempel di tempat-tempat ramai. Bunyi pernyataan adalah sebagai berikut :

“ Oentoek  bersatoe  dengan  rakyat  dalam
perjoeangan mempertahankan Proklamasi
17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan
Poelisi sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia.”

Soerabaja, 21 Agoestoes 1945
ttd.
Moehammad Jasin
Inspektoer Poelisi Tk.I

          Terkait pernyataan tersebut, sejak saat itu Pimpinan Polisi Sidokan Takata dan Fuku Sidokan Nishimoto dikucilkan. Semua anggota Polisi Istimewa diperintahkan oleh Inspektur Polisi Tk I M. Jasin untuk tidak menyerahkan senjatanya kepada siapapun. Polisi Istimewa pada hari itu berparade di jalan-jalan Surabaya dan memperoleh dukungan luas dari penduduk lokal.  Polisi khusus ini juga bertugas mendistribusikan senjata yang diperoleh dari tentara Jepang untuk digunakan dalam perang melawan kembalinya tentara Belanda dan tentara sekutu. Dalam pertempuran yang terkenal di Surabaya, satuan-satuan dari wilayah Madiun, Bondowoso, Malang dan Lamongan datang untuk mendukung satuan Surabaya. Di seluruh Jawa, Satuan Polisi Khusus terlibat dalam aksi penolakan terhadap Belanda dan pasukan sekutu. Hal ini kemudian memberi legimitasi yang kuat serta identitas nasionalis para Satuan Polisi Khusus di tahun – tahun berikutnya.

Beberapa kesaksian dari para pejuang Jawa Timur terhadap kenyataan sejarah ini sebagai berikut :
1)       Bung Tomo
“Soal senjata nampaknya agak menggelisahkan. Sebagai anak buah Tentara Pembela Tanah Air (PETA) yang semula menjadi harapan rakyat banyak, ternyata sudah dikirim pulang oleh Jepang tanpa senjata. Satu-satunya kekuatan bersenjata yang masih kokoh adalah Pasukan Polisi Istimewa yang dipimpin oleh seorang pemuda Sulawesi, Muhammad Yasin.”
2)       Dr. H. Roeslan Abdulgani
“Pasukan Polisi Istimewa lahir lebih dulu dari  yang lain.”
3)       Brigjen. TNI/AD Sudarto
“Omong kosong jika ada yang mengaku dalam bulan Agustus 1945  kita memiliki pasukan bersenjata. Yang ada hanya Pasukan Polisi Istimewa dan tanpa pasukan ini tidak akan ada Hari Pahlawan 10 Nopember 1945.”
4)       Jenderal TNI/AD Sukanto Sayidiman
“Pak Yasin dan Pasukan Polisi Istimewa adalah guru dan pelatih kami.”
5)       Abdul Kadir Besar S.H.
“ May. Jen. Pol. M. Yasin di tahun 1945 dengan peranan juangnya wajar diberikan kedudukan Singa Pejuang RI.”
6)       May.Jen. TNI/AD Sungkono
“ Yasin  memproklamirkan  polisi  sebagai  Polisi Republik Indonesia tanggal 21 Agustus 1945.”

          Dalam usaha penyempurnaan Pasukan Polisi Istimewa, ketika itu masih terdapat banyak sebutan seperti Polisi Istimewa, Pasukan Polisi Istimewa atau Barisan Polisi Istimewa. Maka, pada saat itu Komisaris Tk. I Soemarto, yang ketika itu menjabat wakil Kepala Kepolisian Negara, mempunyai inisiatif agar Pasukan Polisi Istimewa diubah namanya menjadi Mobile Brigade. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan agar menjadi Kesatuan Pasukan yang berdisiplin tinggi, kompak, loyal, penuh dedikasi dan mampu bergerak secara cepat dan dinamis (Atim Supomo,dkk, 1996).
          Pada tanggal 17 September 1946, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,  RS. Soekanto  Tjokrodiatmodjo,  memberi  kuasa  kepada Komisaris Polisi M. Jasin untuk melakukan berbagai usaha persiapan pembentukan Mobile Brigade. Berdasarkan Surat Perintah Kepala Muda Kepolisian No. Pol. : 12/78/91, menyatakan bahwa sejak tanggal 14 Nopember 1946, secara de jure (resmi) Mobile Brigade lahir, sebagai wujud penghargaan pimpinan kepada para pejuang dari anggota Polisi Pasukan Istimewa yang telah gugur sejak 14 Nopember 1945.
          Setelah pembentukan Mobrig tanggal 14 Nopember 1946, di setiap karesidenan kemudian dibentuk Mobile Brigade Karesidenan (MBK) berkekuatan satu kompi, dengan jumlah personel kurang lebih 100 orang dan dipimpin oleh seorang komandan kompi dengan pangkat Inspektur Polisi Tk.I dan Inspektur Polisi Tk.II. Dimana persenjataan yang digunakan antara lain berupa US Carabine, mitralyur, pistol dan lain-lain. Kedudukan MBK berada di ibu kota karesidenan. Administrasi organisasi dan taktis operasionalnya berada di bawah kepala polisi karesidenan.
          Sebagai organisasi baru dan sedang berkembang, Mobile Brigade terlibat secara aktif melawan agresi Belanda pertama dan kedua yang terjadi di Yogyakarta, dari 1947 sampai 1949. Pertempuran melawan tentara Belanda dan Sekutu juga terjadi di beberapa tempat di Sumatera.  Selain melawan pendudukan oleh tentara asing di Indonesia, Mobrig juga dihadapkan pada beberapa pemberontakan yang terjadi di daerah-daerah.  Antara  lain pada tahun 1948, Mobrig terlibat dalam pertempuran melawan Partai Komunis di Madiun dan pada tahun 1949-1950, Mobrig mengadakan operasi melawan tentara “Kapten  Turk “ Westerling yang terkenal, seorang Perwira Angkatan Darat Belanda, baik di Sulawesi Selatan dan Bandung Jawa Barat.

3.       Masa Orde Lama (1951-1971)

          Pada periode ini, Mobile Brigade terlibat dalam usaha menumpas berbagai pemberontakan yang terjadi, termasuk yang dipimpin oleh Kapten Aziz di Sulawesi selatan dan gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia di Jawa Barat yang dipimpin oleh Kartosuwirjo. Di Aceh, pemberontakan dipimpin oleh Daud Beureueh dan di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kahar Muzakar.
          Setelah tahun 1950, barulah tersusun suatu organisasi yang mendekati kesempurnaan, walaupun sifatnya hanyalah untuk koordinasi antar Rayon Mobrig saja.  Pada tingkat karesidenan, MBK diubah menjadi Rayon Mobrig dan MBB (provinsi) menjadi kompi reserve (cadangan). Selain itu, di tingkat pusat dibentuk Inspeksi Mobile Brigade Pusat yang berkedudukan di Purwokerto dengan tugas membantu Kepala Djawatan Kepolisian Negara mengenai seluk beluk yang berhubungan dengan Mobrig. Di tingkat daerah (provinsi), dibentuk koordinator dan Inspektur Mobile Brigade yang berkewajiban mengurusi Pasukan Mobrig yang berada di daerah dan berkedudukan di kota-kota provinsi. Sebagai kelanjutan dari perubahan tersebut, maka pada tahun 1951 dibentuklah kompi-kompi di setiap kabupaten.  

          Personel Mobrig dari beberapa kompi di Jawa dan Jakarta pernah dikirim  pada tahun 1952 sampai dengan 1956 untuk menumpas gerakan yang ingin mendirikan Republik Maluku Selatan (RMS) dan terpisah dari Indonesia. Kemudian, dari 1956 sampai 1959, kompi-kompi Mobrig (terutama dari Jawa) dikirimkan sekali lagi untuk menghentikan usaha pemberontakan PRRI dan Permesta di Sumatera, Sulawesi dan Maluku. Operasi ini dilaksanakan  bekerja sama dengan militer, terutama Angkatan Darat. Tetapi, dua institusi ini sesungguhnya memiliki target yang berbeda dan mereka beroperasi secara independen satu dengan lainnya.
          Dengan surat Keputusan Departemen Kepolisian Negara No. Pol. : 13/MB/1959, tanggal 25 April 1959, maka Kesatuan Mobrig yang semula berbentuk kompi-kompi diubah susunannya menjadi tingkat batalyon. Koordinator Mobile Brigade Daerah juga diubah menjadi Komandemen Daerah serta Koordinator Mobile Brigade Djawatan Kepolisian Negara diubah menjadi Komandemen Mobile Brigade Pusat, yang kemudian diubah lagi menjadi Komandemen Mobrig Pusat ( Komobpu).
          Pada hari ulang tahun Mobrig ke 16, tanggal 14 Nopember 1961, Menteri Kepala Kepolisian Negara mengeluarkan surat order (perintah) Y.M No. Pol. : 23/61 tanggal 12 Agustus 1961 yang berisi penetapan hari ulang tahun Mobrig ke 16 yang akan dilaksanakan dengan Irup Presiden RI  Ir. Soekarno. Sekaligus pada waktu itu, presiden atas nama pemerintah akan memberikan penghargaan yaitu  ”NUGRAHA CAKANTI YANA UTAMA” atas  pengabdian dan  kesetiaan  Mobile  Brigade  dalam mempertahankan kemerdekaan dan menumpas pemberontakan yang merupakan penghargaan tertinggi kala itu. Bersamaan dengan itu pulalah diresmikan perubahan nama dari Mobile Brigade menjadi Brigade Mobile oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

4.       Masa Orde Baru (1972-1997)

          Dalam periode ini, Brigade Mobile, yang semula bernama Mobile Brigade mempuyai tugas dalam bidang kamtibmas dan front tempur, namun dengan berbagai pertimbangan, pimpinan kala itu menetapkan untuk mengembalikan fungsi organisasi Brigade Mobile sebagai salah satu fungsi Kepolisian dan mengurangi kemampuan militernya.  Maka, keluarlah Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : SK/05/III/1972 tanggal 2 Maret 1972 tentang Refungsionalisasi dan Reorganisasi Brigade Mobile. Keluarnya Surat Keputusan Kapolri tersebut sekaligus menempatkan kesatuan-kesatuan Brigade Mobile di bawah komando langsung Kadapol setempat. Dengan demikian terjadi perubahan menyeluruh, baik fungsi maupun organisasinya kembali hampir sama dengan pada saat MBK pertama kali diresmikan pada tahun 1946.
          Sesuai dengan SK yang baru, Brigade Mobile mempunyai fungsi sebagai satuan bantuan operasional taktis kepolisian. Titik beratnya bukan lagi tugas tempur militer, melainkan tugas-tugas menghadapi kriminalitas dengan intensitas tinggi. Bentuk organisasinya  juga tidak lagi korps sebagai satu kesatuan vertikal, tetapi kesatuan yang dibatasi sampai tingkat batalyon dan kedudukan kompi-kompi BS (berdiri sendiri) menjadi organik pada komando-komando kewilayahan Polri.
          Pada tahun 1983 terjadi lagi reorganisasi Kesatuan Brimob tahap II (Reorganisasi tahap I di lingkungan Brimob terkenal dengan keluarnya Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/05/1972).  Pada tahap ini, ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep /552/XI/1983 tanggal 14 Nopember 1983, yang berimplikasi pada segera dilakukannya likuidasi dan reorganisasi satuan Batalyon serta dislokasi kompi-kompi BS. Ini berarti bahwa ada penyempitan yang lebih jauh bagi kompi-kompi BS di setiap karesidenan dan demikian pula penghapusan batalyon. Di setiap polda dibentuk kesatuan Brimob menggantikan kedudukan batalyon-batalyon. Satuan Brimob Polda tersebut membawahi kompi-kompi yang berada di wilayahnya. Pada tahun 1996, Korbrimob mengalami validasi organisasi lagi di mana struktur organisasinya mengalami perubahan,  jabatan Komandan Brimob Polri ditingkatkan menjadi perwira tinggi bintang satu dan sebagai Komandan Korps pertama kali dijabat oleh Brigjen Pol Drs. Sutiyono, sekaligus mengesahkan Brimob Polri sebagai badan pelaksana pusat pada tingkat Mabes Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri. Selanjutnya  ditetapkan  pula  tugas  Korbrimob  yaitu  membina kemampuan dan mengerahkan kekuatan Brimob guna menanggulangi gangguan kamtibmas yang berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak dan bersama-sama dengan unsur pelaksana operasional Kepolisian lainnya mewujudkan tertib hukum dan ketentraman masyarakat di seluruh wilayah yurisdiksi nasional Republik Indonesia.
Sumber brimob.polri.go.id/